KKL Hukum Pidana 2015

Pada tanggal 4-10 Oktober 2015 Keluarga Besar Mahasiswa Hukum Pidana (KBMHP) menyelenggarakan kegiatan KKL (Kuliah Kerja Lapangan) dengan tujuan ke Cilacap, Jakarta, dan Bogor.

Susunan Kepengurusan KBMHP 2016-2017

Selamat kepada rekan-rekan yang terpilih.

Selamat Wisuda

Selamat Wisuda kakak kakak. Semoga sukses menjajaki setiap langkah yang akan diambil selanjutnya

This is default featured slide 5 title

download panduan penulisan hukum

Senin, 20 April 2015

Pengurus KBMHP 2015

Pengurus KBMHP 2015

Pengurus KBMHP 2015
#HukumPidana
#DekatBermanfaat

Berdasarkan SK Dekan Nomor : 110 /UN7.3.1/HK/2015
Tentang
Pengangkatan Pengurus Keluarga Besar Mahasiswa Hukum Pidana
Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
(KBMHP FH UNDIP)
Tahun 2015

Ketua KBMHP   : Arif Ardiansyah Susilo
Bendahara 1        : Molalan Zebua
Bendahara 2        : Rizka Fakhirah
Sekretaris 1         : Cindy Eka F
Sekretaris 2         : Nadia Yurisa A
Wakil Internal     : Alan Wahyu P
Wakil Eksternal  : Muthia Wulandari
Kabid PSDM      : Hedyana Adri R
Kabid Litbang    : Lastiar Rudi H B
Kabid Ekobis     : Perdana Marpaung
Kabid Dimas      : Agung Pambudi
Kabid Humas     : Dwi Fajriyah Suci A

Semoga Amanah, dan selalu bertanggung jawab. amin


Kamis, 16 April 2015

Materi Baru Kapsel Kriminologi Kelas B

Materi tambahan dari Bu Ety mengenai Kapsel Kriminologi
Tentang Gender
silahkan download link dibawah ini :

Link Materi >

SOAL UTS KAPITA SELEKTA KRIMINOLOGI KELAS B

KELAS B HARI SENIN JAM 08.45 DI A.404
DOSEN PENGAMPU Dr. Nur Rochaeti, SH. M.Hum

  1. Gender dibangun dan dikonstruksikan sedemikian rupa melalui adat, tradisi, kebiaasaan, pola asuh, pendidikan, untuk membedakan tugas dan fungsi dan peran sosial laki-laki dan perempuan. Jelaskan!
  2. Sebutkan dan jelaskan tentang teori Feminis!
  3. Bagaimana Peran Negara mencegah diskriminasi wanita di Indoesia karena aspek budaya kita didominasi oleh budaya patriarkhi?
  4. Sebutkan isi deklarasi PBB yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan terhadap perempuan!
  5. Sebut dan jelaskan masalah ketidakadilan gender!
  6. Bagaimana perlindungan terhadap hak-hak korban terutama wanita dan anak sebagai korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam sistem peradilan pidana di Indonesia?
  7. Jelaskan tentang salah satu prinsip kewajiban Negara melakukan identifikasi adanya diskriminasi terhadap wanita!
  8. Stereotif adalah suatu bentuk ketidakadilan budaya, yakni pemberian “label” yang memojokkan kaum perempuan. Jelaskan!
  9. Hukum dan budaya merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan, hukum pencerminan budaya yang ada dalam masyarakat. Jelaskan!
  10. Salah satu prinsip kewajiban Negara dalam konvensi wanita adalah memberikan dukungan pada penegakan hak-hak wanita dan mendorong persamaan, kesetaraan dan keadilan, melalui langkah-langkah proaktif. Jelaskan!


Cara mengerjakan Soal UTS :
  1. Ambil Lembar Jawab (Folio bergaris yang sudah ada stampel dari Fakultas) di Perpustakaan Lantai 1 Gedung A. Bisa dia ambil hari Jumat Pukul 08.00 WIB
  2. Jawaban dikumpulkan pada saat kuliah Kapita Selekta Kriminologi Hari Senin Tanggal 20 April 2015 di Ruang A.404. sesuai jam kuliah yaitu 8.45 WIB
  3. Untuk yang belum mengetahui nomor absen silahkan lihat di lampiran.
  4. Dikerjakan sesuai dengan ketentuan sebagai berikut :

a.       Nomor ABSEN Genap mengerjakan soal nomor GENAP saja (2,4,6,8 dan 10)
b.      Nomor ABSEN Ganjil mengerjakan soal nomor GANJIL saja (1,3,5,7, dan 9).


LAMPIRAN :
LEMBAR ABSENSI KULIAH MAHASISWA
KAPITA SELEKTA KRIMINOLOGI
Nomor
Nama
1
INTAN MAYASARI
2
LASTIAR RUDI HARTONO BUTARBUTAR
3
DANIEL MAROJAHAN SARAGIH
4
HUBERTUS YOGA WIDIARTA
5
DIANA PUSPITA NINGRUM
6
N VANESHA ARANTI P R K
7
IBNU SUSTIARSONO
8
ADRIANUS TERRY FEBRIKEN
9
ABDUL FATAH
10
PALACIO JELANTIK
11
RANNY INTAN RAFLIS
12
RARA PRILESTARI
13
STEVANY KRISTIANA SITOMPUL
14
SARAH VANESSA BONA P N
15
FERDIANA RAHASIWI
16
HAMIDAH SIADARI
17
SHINTA ELISABETH B S
18
NOURMALINDA KUSUMAWARDANI
19
ANDINI INDAH SAFITRI
20
INEKE ARIANI MOTIF
21
ARIF ARDIANSYAH SUSILO
22
TARDO NAIBAHO
23
RATIH Y SITUNGKIR
24
PERDANA MARPAUNG
25
MICHAEL THOMSON
26
HEDYANA ADRI A
27
EVANDER RELAND BUTAR
28
INDRI RUTH N
29
CINDY EKA F
30
RYNALDO
31
DWINA YOGANINGRUM
32
BOYCE ALVAN C
33
ROBBY SEPTIAWAN P P
34
NADIA YURISA ADILA
35
MUTIA WULANDARI
36
EDWIN PARDEDE
37
RAFELI KAFIAR
38
WILDAN AKBAR ISTIGFAR
39
ANDIKA SETIAWAN P
40
MAZIDAH QAYYIMAH
41
EDELIA SEPTI K
42
WIKAN SINATRIO AJI
43
AGUNG PAMBUDI
44
MOLALAN ZEBUA
45
RAHMAD RIYAN CHOIRUDDIN
46
ADITYA DINDA RAHMANI
47
RIZKA FAKHIRA
48
KRISNANDA ETIKA PUTRI
49
EMY WIDYA KUSUMANINGRUM S P
50
KARTIKA IRAWATI
51
SILVIANA ANGGRAENI PUTRI
52
KAHFI BIMA KURNIAWAN
53
CITRA MARINA NAPITUPULU
54
BUNGA ZAKIYAH ANANDYA
55
ROY EKA PERKASA
56
NINO YUNASTIAN
57
ADITYA SEPTIAN W
58
FRISKILA CLARA S A T
59
HARDINA ANINDYA PUTRI
60
BAYU SOELISTYO ADJIE

informasi :
Arif Ardiansyah S
085642960090
line : ardiansyahsusilo

Emy Widya K
emywidya

Minggu, 12 April 2015

Pengajuan Magang Individu

Langkah-langkah mengajukan magang secara individu:
  1. Membuat Surat Ijin Magang (download contoh). Selanjutnya meminta pengesahan dari dekanat. Lalu menyerahkan surat tersebut ke instansi yang dituju. 
  2. Membuat Proposal Magang (download contoh). Selanjutnya meminta pengesahan dari dekanat. Lalu menyerahkan proposal bersamaan dengan surat ijin magang. 
  3. Membuat Kurikulum Magang (download contoh). Kurikulum berisi tentang rencana materi atau ilmu praktik yang ingin didapat selama magang. Konsultasikan kurikulum kepada dosen wali atau dosen mata kuliah yang sesuai agar ilmu yang didapat maksimal. Selanjutnya sampaikan kurikulum kepada kepala atau petugas instansi yang menjadi pembimbing magang.
  4. Membuat Buku Kegiatan Magang (download contoh). Buku ini digunakan sebagai catatan selama kegiatan magang berlangsung. Setelah download buku, dapat langsung diprint dengan mode booklet
  5. Membuat Daftar Penilaian Magang (download contoh). Selanjutnya berikan kepada kepala atau petugas instansi yang menjadi pembimbing magang untuk mendapatkan nilai.

Catatan:

Magang dapat dilakukan minimal 2 minggu.
Jam magang menyesuaikan kantor instansi atau sesuai dengan kesepakatan petugas.
Pakaian ketika melakukan magang bebas rapi, boleh pakai almamater, atau sesuai dengan kesepakatan petugas.
Usahakan meminta bukti magang, baik dalam bentuk surat keterangan maupun sertifikat (piagam) dari instansi.

Bidang Litbang KBMHP Undip 2014-2015

Logo Keluarga Besar Mahasiswa Hukum Pidana Universitas Diponegoro (KBMHP Undip)


Sejarah dan Makna Logo
Dibuat oleh pengurus KBMHP Undip yang pertama pada bulan Desember 2014